Bank Syariah Rekomendasi Ustadz Erwandi Untuk Menghindari Haram Riba'

Bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi dapat menjadi rekomendasi bagi Anda yang ingin beralih dari nasabah bank konvensional ke bank syariah.
Bank Syariah Rekomendasi Ustadz Erwandi Untuk Menghindari Haram Riba'

Atarbiyah.com - Saat ini banyak nasabah ingin beralih menjadi nasabah bank syariah karena berbagai alasan, salah satunya menghindari riba. Ustadz Erwandi memberikan pencerahan mengenai bagaimana sebaiknya kita memilih bank untuk menyimpan uang dan bertransaksi. Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai apa saja bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi dengan mengenali prinsip syariah yang diterapkan.

Memilih Bank Syariah Untuk Terhindar Riba

Sekarang ada banyak pilihan bank yang dapat digunakan untuk menyimpan uang dan bertransaksi dengan nasabah lainnya. Namun memilih bank syariah yang direkomendasikan oleh Ustadz Erwandi dapat menjadi prioritas dan opsi tepat.

Apalagi di Indonesia, mayoritas masyarakatnya adalah muslim sehingga kehadiran bank syariat sangat membantu mayoritas umat Islam untuk tetap bertransaksi melalui bank dengan memperhatikan ketentuan sesuai syariat yang berlaku.

Telah diketahui dalam hukum Islam bahwa dalam hal penggunaan uang mempunyai aturan sendiri. Dengan begitu maka tidak dapat asal dalam memilih bank, apalagi perihal uang merupakan masalah yang cukup sensitif.

Untuk sebagian orang, memilih bank bukanlah masalah dan menganggap sebagai hal yang sepele sehingga tidak begitu dipertimbangkan. Padahal perihal bank dapat menjadi sesuatu yang serius sehingga harus benar-benar dipertimbangkan.

Apalagi bagi Anda yang lebih suka menabung uang di bank dibandingkan menyimpannya secara manual di brankas atau tempat tertentu. Jika minim pengetahuan, tentunya sangat disayangkan karena bisa asal-asalan memilih sehingga sembarangan memilih bank dan termasuk riba.

Agar tidak salah pilih, Anda bisa memilih bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi sebagai ahlinya. Apalagi jika Anda tidak tahu-menahu tentang bank syariah, jika mendapatkan rekomendasi dari ahlinya tentu bisa lebih diterima.

Apakah Menabung di Bank Syariah Riba?

Kembali ke prinsipnya, bahwa tabungan syariah merupakan jenis simpanan atau tabungan yang dijalankan sesuai ketetapan hukum Islam di bank syariah. Setiap produk tabungan syariah sudah diatur dalam undang-undang.

Pada prinsipnya, tabungan syariah merupakan jenis tabungan yang disediakan oleh pihak bank tanpa memberlakukan bunga atau riba. Jenis tabungan ini biasanya menjadi alternatif bagi umat muslim untuk menghimpun dana, dibandingkan tabungan bank konvensional.

Riba pada tabungan konvensional yaitu menetapkan bunga dengan melebihkan jumlah pinjaman pokok secara batil, dalam hal ini riba hukumnya haram. Dalam hal ini, tabungan syariah merupakan salah satu alternatif solusi bagi umat muslim yang ingin menabung uangnya di bank.

Prinsip syariah yang diberlakukan pada bank syariah telah diatur dalam fatwa MUI misalnya prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), tidak mengandung riba, gharar, maysir, zalim dan sebagainya.

Selama bank syariah menjalankan prinsip sesuai hukum dan syariat Islam, maka tabungan syariah tidak dihukum haram karena riba.

Namun dalam memilih bank syariah harus tetap selektif, karena saat ini tidak semua bank syariah menjalankan prinsip sesuai syariah, jadi bagaimanapun harus kembali lagi ke prinsipnya. Anda bisa memilih bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi.

Pengertian Bank Syariah

Bank syariah adalah jenis bank yang dibentuk dengan setiap kegiatan atau aktivitas dalam menjalankan usaha, diatur sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Setiap hukum dan aturan yang telah ditetapkan itu didasarkan pada fatwa MUI. Dengan demikian semua prinsip yang diambil selalu didasarkan pada ahlinya, terutama yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan.

Sekedar informasi bagi Anda, bank syariah pun mempunyai logo seperti halnya Bank Indonesia. Apabila logo Bank Indonesia bertuliskan BI, untuk bank syariah mempunyai logo IB.

Fungsi dan Tujuan Bank Syariah

Untuk mengenal apa saja bank rekomendasi Ustadz Erwandi, sebaiknya terkait tujuan dan fungsi bank syariah perlu dipahami terlebih dahulu.

Bank syariah didirikan dengan tujuan utama menjalankan lembaga keuangan supaya dapat membantu melaksanakan pembangunan dan menjaga kestabilan kesejahteraan rakyat.

Tujuan didirikannya bank syariah juga sejalan dengan fungsinya yang terdiri dari beberapa hal. Sesuai dengan yang disampaikan oleh OJK, bank syariah berfungsi untuk menghimpun serta menyalurkan dana milik masyarakat, terutama umat muslim.

Dengan begitu, sangat diutamakan jika memilih bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi karena sudah sejalan dengan prinsip dan syariah Islam. Pada dasarnya fungsi dari bank syariah sangat beragam dan semuanya merupakan fungsi yang baik.

Misalnya fungsi bank syariah dalam menjalankan perekonomian sosial yang diimplementasikan dalam bentuk Baitul Mal. Dalam hal ini, Baitul Mal berupa dana dari infaq zakat, sedekah dan berbagi dana lainnya.

Selain itu, bank syariah juga berfungsi untuk menghimpun dana sosial yang masuk kemudian disalurkan untuk pihak yang membutuhkan.

Pilihan bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi

Membahas tentang apa saja bank syariah yang direkomendasikan oleh Ustadz Erwandi, ternyata beliau mempunyai pandangan tersendiri terkait dengan bank syariah.

Meskipun dasar sistem dari bank syariah di konsep tidak sama seperti bank konvensional, tetapi dalam pelaksanaannya, tidak semua bank yang berlabel syariah sudah dijalankan sesuai dengan prinsip dan hukum Islam yang sebenarnya. Pasalnya, tetap ada perbankan syariah yang masih menggunakan sistem yang tidak sejalan dengan syariah Islam.

Untuk itu, bagi yang akan menggunakan bank syariah dan sedang mencari opsi bank syariah terbaik, sangat penting untuk mempertimbangkan berbagai hal yang sesuai dengan prinsip Islam serta memperhatikan setiap detail hukum yang digunakan oleh bank tersebut.

Usahakan untuk tidak salah pilih saat menentukan bank syariah yang diinginkan. Bank syariah yang dipercaya dan direkomendasikan setidaknya menganut hukum syariah, yaitu mempunyai akad murabahah.

Prinsip murabahah tersebut hanya digunakan oleh bank syariah yang menganut hukum syariah sebenarnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa bank syariah rekomendasi Ustadz Erwandi yaitu bank yang mempunyai prinsip murabahah serta prinsip yang sejalan dengan hukum Islam.

Posting Komentar

© Atarbiyah. All rights reserved. Developed by Jago Desain