Aplikasi P2P Syariah OJK Terbaik, Pinjam Dana Tanpa Riba

Daftar aplikasi P2P Syariah OJK merupakan aplikasi untuk meminjam dan memberi pinjaman secara online yang sudah mendapatkan lisensi secara resmi.
Aplikasi P2P Syariah OJK Terbaik, Pinjam Dana Tanpa Riba

P2P syariah
adalah salah satu jenis pendanaan yang pertumbuhannya cukup pesat karena memberikan penawaran investasi anti riba. Pada dekade sebelumnya sistem pembiayaan syariah cenderung tertinggal jauh dibandingkan pinjaman konvensional.

Namun saat ini dengan hadirnya aplikasi P2P syariah OJK memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga.

P2P Syariah Solusi Pembiayaan Bebas Riba

Teknologi semakin berkembang, kini marak bermunculan fintek peer to peer lending, termasuk pembiayaan berbasis syariah. Hal ini memungkinkan untuk membawa pertumbuhan investasi syariah menjadi lebih cepat dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Apalagi masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga aplikasi P2P lending syariah ini memberikan keuntungan yang cukup besar.

Inilah Aplikasi P2P Syariah Resmi OJK

Peer to peer lending syariah menjadi salah satu dari berbagai macam P2P lending yang hadir di pasaran. Namun bedanya, P2P versi syariah menerapkan aturan dan prinsip syariat Islam dalam hal operasinya.

Namun saat ini ada banyak fintech syariah yang ditawarkan kepada masyarakat. Hanya sedikit orang yang tahu tentang legalitas dari fintech tersebut yang telah terdaftar di lembaga keuangan Indonesia.

Untuk memudahkan Anda dalam memilih fintech syariah yang tepat, berikut beberapa rekomendasi aplikasi P2P syariah OJK.

1. Alami Sharia

Alami Sharia merupakan salah satu peer to peer lending yang resmi telah terdaftar OJK. Selain itu, mereka memberikan penawaran kepada investor menggunakan akad berdasarkan fatwa MUI.

Terkait dengan kriteria peminjamannya yaitu sebuah perusahaan yang berbentuk Yayasan, CV atau bahkan PT yang menjalankan aktivitas operasional tidak bertolak belakang dengan syariat Islam.

Selain itu, lembaga atau badan tersebut sudah berdiri kurang lebih 1 tahun serta ada di kawasan Jabodetabek. Seluruh badan tersebut siap untuk melaporkan rekening koran serta keuangan 6 bulan terakhir. Selain itu, badan atau lembaga tersebut wajib memiliki jaminan.

2. Ethis

Aplikasi P2P syariah OJK berikutnya yaitu Ethis. Fintech ini memberikan tawaran pembiayaan pada sektor properti, infrastruktur dan real estate. Untuk target dari fintech ini yaitu pembiayaan yang akan disalurkan pada proyek yang bisa memberikan dampak sosial skala besar.

Baik kontraktor properti, pemilik perusahaan bahkan individu sekalipun memiliki kesempatan untuk mengajukan dana pembiayaan untuk keperluan proyek. Caranya cukup melampirkan data diri serta surat perizinan yang masih berlaku.

Terkait dengan nilai pembiayaan yang diberikan pun berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan jangka waktu pelunasan serta nilai proyeknya. Selain itu juga ditambah dengan margin keuntungan yang didapatkan kepada pemberi dana tersebut.

Keuntungan dari Ethis syariah yaitu tidak akan ada denda dalam utang dan pembiayaan. Namun demikian, untuk mencegah keterlambatan dalam operasional, mereka memegang jaminan dari pihak developer.

3. Ammana

Ammana merupakan salah satu aplikasi P2P syariah yang sudah mendapatkan lisensi secara resmi dari OJK sehingga keamanannya terjamin. Fintech ini mulai beroperasi sejak Maret 2018 dan merupakan P2P lending berbasis syariah pertama di Indonesia.

Ammana lebih fokus terhadap pembiayaan UMKM sehingga membantu setiap orang dalam menyejahterakan dirinya dengan membuka usaha.

4. Investree

Investree menjadi salah satu aplikasi P2P syariah andalan di Indonesia yang hingga saat ini dipercaya oleh banyak orang. Bukan tanpa alasan, perusahaan fintech ini telah memiliki izin dari OJK dan didasari fatwa MUI.

Setelah mengalami berbagai perkembangan pada sektor pembiayaan yang berbasis konvensional, saat ini Investree pun memberikan tawaran pinjaman yang didasarkan dengan sistem syariah.

Memang ada beberapa kelebihan dan kekurangan dari fintech Investree yang harus benar-benar diperhatikan. Namun kelebihannya lebih banyak dibandingkan kekurangannya sehingga para investor dapat mempertimbangkan untuk memilih fintech ini.

Untuk pinjaman yang ditawarkan lebih fokus terhadap pembiayaan modal kerja atau tagihan berjalan. Investree memberikan pinjaman kepada para kreditur yang dapat difungsikan untuk modal usaha dan tidak dapat dipakai untuk kebutuhan bersifat konsumtif.

Selain itu, Investree juga tidak memberikan biaya terhadap keseluruhan invoice dengan alasan untuk lebih menjaga prinsip syariah yang mendasarinya. Apabila itu berasal dari industri rokok, babi, prostitusi, obat terlarang, minuman keras, hotel yang belum berbasis syariah, perjudian dan hal-hal lainnya yang tidak sejalan dengan prinsip syariah.

Tidak hanya menggunakan invoice untuk jaminannya, fintech ini juga meminta kepada peminjam untuk memberikan giro mundur serta jaminan pribadi untuk tambahannya. Kredibilitas fintech ini tidak perlu diragukan lagi karena termasuk dalam jajaran P2P lending syariah terbaik saat ini.

5. Qazwa

Qazwa menjadi salah satu aplikasi P2P syariah OJK dan sudah berdasarkan fatwa MUI. Fintech ini memberikan manfaat melalui pembiayaan dan pendanaan syariah bebas riba serta bisa mendapatkan keuntungan menarik.

Bagi pendana di Qazwa, bisa lebih mudah dalam memilih produk secara online. Selain itu juga memudahkan anggotanya untuk mendapatkan pembiayaan. Fintech ini dikelola dengan prinsip syariah dengan bagi hasil yang dibayarkan setiap bulan. Selain itu, mitigasi risiko proyek dijalankan dengan cara seksama dan dengan penuh kehati-hatian.

6. Kapital Boost

Aplikasi fintech syariah yang satu ini sudah terdaftar di OJK per tanggal 30 Oktober 2019 dan menjadi salah satu fintech syariah terbaik. Kapital Boost memulai transaksi pendanaan dengan menghubungkan UKM dan pendana global yang mencari imbal hasil adil dan transparan sesuai dengan prinsip syariah.

Hingga saat ini, Kapital boost menjadi salah satu platform P2P syariah terpercaya untuk memudahkan borrower mendapatkan pinjaman dari lender.

Anda dapat memilih salah satu dari beberapa aplikasi P2P syariah OJK di atas untuk memberikan pembiayaan atau pendanaan maupun membutuhkan pinjaman dana. Berapa aplikasi di atas sudah resmi terdaftar dan aman untuk transaksi.

Posting Komentar

© Atarbiyah. All rights reserved. Developed by Jago Desain